Makalah Tentang Hukum3/27/2021
Sebuah contoh kata pengantar makalah hukum singkat yang bisa mnjadi referensi pembaca untuk membuat kata pengantar makalah sendiri saat mendapat tugas pembuatan makalah atau karya tulis sendiri di berbagai jenjang pendidikan.Berkat limpahan rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas makalah ini.
Dalam perkembangan kehidupan bersama manusia cenderung tidak mengenal batas,baik dalam ruang lingkup Negara maupun persoalan yang sifatnya internasional,maka terbentuklah suatu bentuk perdamaian antar Negara dalam bentuk perjanjian internasional guna mencapai kemakmuran bagi masyarakat secara global,demi perdamaian bangsa-bangsa. Dalam makalah ini kami akan membahas masalah perjanjian internasional sebagai model bagi pengaturan masyarakat global, Indonesia pada khususnya. Semoga makalah ini bermanfaat untuk memberikan kontribusi kepada mahasiswa fakultas Hukum sebagai bekal melakukan pemahaman atau pedoman bagaimana peranan Negara dalam perjanjian internasional. Untuk itu kepada dosen pembimbing kami minta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah kami di masa yang akan datang. Terimakasih Baca juga artikel terkait lainnya: - contoh kata pengantar makalah ekonomi - contoh kata pengantar makalah bahasa inggris - contoh kata pengantar makalah agama islam - contoh kata pengantar makalah biologi - contoh kata pengantar makalah geografi. II tentang kebendaan dan sekaligus yang akan menjadi tema dari pembahasan dalam. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak. Sedangkan bila diartikan dalam pengertian sempit, maka pengertian benda disini. Dengan kata lain hukum benda atau hukum kebendaan adalah keseluruhan. KUHPdt. Hukum benda ialah keseluruhan aturan hukum yang menagtur tentang benda. Pengaturan tersebut pada umumnya meliputi pengertian benda, pembedaan. KUHPdt, hukum bneda juga diatur dalam undang-undnag lain antara lain ialah. Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan semua peraturan pelaksaannya. Undnag-undang ini mengatur tentang hak-hak kebendaan yang berkenaan dengan. Undang-undang ini mengatur tentang haka ats merek perusahaan dan perniagaan. Hak atas merek adalah benda tidak berwujud yang dapat dijadikan objek hak. Perdata, benda dapat dibedakan menjadi beberapa macam sebagai berikut: 3. Tahun 1960. Undnag undang ini mengatur tentang hak-hak kebendaan yang berkenaan. ![]() Hapus Balasan Balas Balas Tambahkan komentar Muat yang lain.
0 Comments
Leave a Reply.AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |